Sbypresidenku.com – Ibu Hamil 6 Bulan Nekat Merampok Mobil di Tol Jombang-Mojokerto
Jombang digegerkan dengan aksi perampokan mobil yang dilakukan oleh pasangan suami istri di ruas Tol Jombang-Mojokerto. Lebih mengejutkan tengah, sang istri yang berperan dalam aksi itu rupanya sedang hamil enam bulan. Kejahatan ini melibatkan strategi yang cukup licik, di mana suaminya yang seorang pengangguran menyusun planning matang untuk mengeksekusi perampokan tersebut.
Aksi mereka terungkap ketika polisi melakukan investigasi dari laporan korban yang kehilangan mobilnya di tol tersebut. Setelah penelusuran dilakukan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Jombang. Kasus ini pun menarik perhatian publik karena melibatkan seorang perempuan yang tengah mengandung, tetapi tetap nekat terlibat dalam tindak kriminal.
Suami Menjadi Otak Perampokan
Dalam investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa suami siri dari tersangka perempuan merupakan dalang utama di balik perampokan ini. Sebagai seorang pengangguran, ia mencari langkah instan buat mendapatkan duit dengan cara yang melanggar hukum. Ia menyusun rencana, mulai dari letak eksekusi hingga bagaimana langkah melarikan diri setelah berhasil merampas mobil korbannya.
Menurut keterangan kepolisian, pasangan ini tak cuma sekali melakukan aksi serupa. Mereka diduga telah merencanakan kejahatan ini sejak lama buat memenuhi kebutuhan hayati mereka. “Kami tetap mendalami kemungkinan aksi serupa yang pernah dilakukan oleh pasangan ini di loka lain,” ujar salah seorang penyidik di Mapolres Jombang.
Nasib Ibu Hamil dan Sanksi yang Menanti
Kasus ini menimbulkan dilema tersendiri, terutama terkait dengan kondisi pelaku perempuan yang tengah hamil enam bulan. Dalam hukum pidana Indonesia, kondisi fisik dan kesehatan pelaku dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan sanksi. Tetapi, hal itu tak serta-merta menghilangkan tanggung jawab atas tindakan kriminal yang telah mereka lakukan.
“Proses hukum statis berjalan, namun kami akan mempertimbangkan unsur kehamilan dalam penanganannya,” ungkap pihak kepolisian. Dengan demikian, meskipun tersangka perempuan sedang mengandung, ia tetap harus berhadapan dengan konsekuensi hukum dari perbuatannya.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa kejahatan tidak pernah membawa manfaat jangka panjang. Meskipun kondisi ekonomi sulit, memilih jalan pintas dengan melakukan tindak kriminal bukanlah solusi yang pas. Kini, pasangan ini harus menghadapi hukuman sinkron dengan perbuatannya, fana sang bayi yang statis dalam kandungan terancam memiliki masa depan yang suram akibat keputusan manusia tuanya.