Sbypresidenku.com – Keselamatan di Rel Kereta: PT KAI Larang Aktivitas Masyarakat di Jalur KA
Perhatian Serius dari PT KAI terhadap Aktivitas di Rel Kereta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menegaskan larangan bagi masyarakat buat melakukan aktivitas di jalur kereta api. Keselamatan menjadi prioritas primer, sehingga PT KAI dengan tegas mengingatkan bahwa rel kereta bukanlah tempat untuk berkumpul, bermain, atau bahkan ngabuburit. Kesadaran masyarakat terhadap bahaya yang mengintai di rel kereta harus ditingkatkan agar nir terjadi kecelakaan yang mampu membahayakan nyawa.
Dalam beberapa tahun terakhir, masih banyak ditemukan kasus masyarakat yang mengabaikan aturan dengan beraktivitas di sekeliling jalur kereta api. Aktivitas ini tak cuma melanggar hukum, namun juga sangat berbahaya mengingat kereta api memiliki kecepatan tinggi dan nir dapat berhenti mendadak. Oleh sebab itu, PT KAI kembali menegaskan pentingnya pencerahan dan kepatuhan terhadap embargo tersebut.
Bahaya Besar Mengancam di Jalur Kereta
Jalur rel merupakan zona berbahaya yang nir diperuntukkan bagi pejalan kaki ataupun aktivitas lainnya. Banyak masyarakat yang tetap kurang menyadari bahwa kereta api memiliki lintasan khusus yang nir boleh digunakan sembarangan. “Kereta nir mampu berhenti mendadak, dan ini sangat berisiko bagi siapa saja yang berada di jalur rel tanpa izin,” ujar perwakilan PT KAI.
Selain unsur keselamatan, beraktivitas di rel kereta api juga melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian mengatur bahwa jalur kereta api adalah wilayah terlarang bagi masyarakat umum. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenakan sanksi, bagus berupa teguran maupun tindakan hukum lebih lanjut. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau buat menghormati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Pencerahan dan kepatuhan terhadap aturan lalulintas kereta api sangat diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Oleh karena itu, PT KAI terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami betapa berbahayanya bermain atau beraktivitas di sekitar rel kereta. Usaha ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan serta mengurangi nomor kecelakaan yang mampu mengancam nyawa.