Sbypresidenku.com – Setiap bulan Ramadan, penyelenggaraan salat tarawih kilat yang hanya berlangsung selama tujuh menit selalu menarik perhatian masyarakat. Tetapi, eksis pengumuman krusial bahwa mulai Ramadan 2025, praktik ini akan ditiadakan. Keputusan ini memunculkan berbagai reaksi di lagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah terbiasa melaksanakan ibadah dengan cara tersebut.
Dalih Ditiadakannya Salat Tarawih Kilat
Keputusan untuk meniadakan salat tarawih kilat nir diambil begitu saja. Salah satu dalih utama adalah kekhawatiran terhadap efektivitas ibadah tersebut. Banyak ulama menilai bahwa ibadah, terutama salat, perlu dilakukan dengan penuh kekhusyukan dan tak terburu-buru. Mereka menegaskan bahwa kualitas ibadah jauh lebih penting dibandingkan dengan sekadar mengejar kecepatan.
Menurut beberapa tokoh religi, praktik tarawih yang hanya berlangsung tujuh menit dapat mengurangi makna dari ibadah itu sendiri. “Salat seharusnya dilakukan dengan diam dan nir tergesa-gesa agar kita mampu benar-benar merasakan kedekatan dengan Allah,” ujar seorang ulama dalam obrolan keagamaan baru-baru ini.
Reaksi Masyarakat Terhadap Keputusan Ini
Tentu saja, keputusan ini memicu majemuk reaksi dari masyarakat. Ada yang setuju dengan alasan bahwa ibadah seharusnya dilakukan dengan lebih santai dan penuh ketenangan. Tetapi, nir sedikit pula yang merasa kecewa karena mereka telah menganggap tarawih kilat sebagai bagian dari norma Ramadan mereka.
Beberapa jemaah menyatakan bahwa mereka memilih salat tarawih kilat karena unsur kesibukan atau keterbatasan ketika. “Bagi kami yang mempunyai jadwal kerja padat, salat tarawih kilat adalah solusi agar masih mampu menjalankan ibadah tanpa mengorbankan kewajiban lainnya,” ungkap seorang jemaah.
Ke depannya, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini. Dengan ditiadakannya salat tarawih kilat, diharapkan umat Muslim dapat lebih menikmati dan menghayati setiap rakaat salat yang mereka laksanakan sepanjang bulan Ramadan.