IND Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah Tiga Kali Mangkir
Setelah tiga kali nir menghadiri panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Bali, I Nyoman Diantara alias IND akhirnya menyerahkan diri. IND sebelumnya dipanggil oleh penyidik terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan dirinya. Pihak Kejari Bangli telah beberapa kali mengeluarkan surat panggilan, tetapi terdakwa lanjut menghindar sehingga Kejari harus mengambil langkah lebih lanjut. Akhirnya, setelah beberapa usaha buat menghadirkannya secara paksa tak berhasil, IND datang secara sukarela ke kantor Kejari buat menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kejaksaan menyambut baik kehadiran IND dan menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejari Bangli Tegaskan Proses Hukum Masih Berjalan
Pihak Kejaksaan Negeri Bangli menegaskan bahwa meskipun IND telah menyerahkan diri, proses hukum akan statis berjalan sinkron prosedur yang ada. Kasus ini menjadi perhatian publik karena keterkaitan terdakwa dengan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. “Kami akan memastikan bahwa hukum tetap berjalan dengan adil dan transparan,” ujar salah satu penyidik yang menangani kasus ini. Kejari Bangli juga mengimbau kepada siapa pun yang terkait dengan kasus ini untuk kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Dengan menyerahnya IND ke Kejari, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagus bagi terdakwa maupun masyarakat.