Peresmian Badan Pengelola Investasi Danantara oleh Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam acara yang berlangsung di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025. Sebelum acara peluncuran, momen menarik terjadi ketika Prabowo tiba bersama dua mantan presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), dalam satu mobil menuju lokasi acara. Setibanya di sana, mereka bertemu dengan para mantan wakil presiden, yaitu Jusuf Kalla (JK), Boediono, dan KH Ma’ruf Amin, yang turut hadir dalam acara tersebut. Peluncuran Danantara ditandai dengan penandatanganan Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2025 yang merevisi UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 yang mengatur organisasi dan tata kelola badan tersebut.
Komitmen Pemerintah terhadap Pengelolaan Investasi Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 30 Tahun 2025 yg berisi pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola investasi negara serta memberikan kelembagaan yg lebih baik dalam pengelolaan investasi nasional. Kehadiran para tokoh penting dalam acara ini mencerminkan sinergi antara pemerintahan saat ini dengan pemimpin terdahulu dalam membangun ekonomi Indonesia ke depan. Danantara diharapkan menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan investasi dan pengelolaan aset negara secara lebih optimal untuk pembangunan nasional.