Sbypresidenku.com – Satlantas Polres Nganjuk melaksanakan operasi penertiban aksi balap liar di Jalan Raya Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Operasi ini bertujuan buat mengurangi gangguan ketertiban serta mencegah potensi kecelakaan yang disebabkan oleh aksi balap liar yang semakin meresahkan masyarakat setempat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas sebab diduga digunakan dalam kegiatan balap liar.
Penertiban Demi Keamanan dan Ketertiban
Kegiatan balap liar sering kali menjadi perhatian sebab tak hanya membahayakan para pelaku, namun juga pengguna jalan lainnya. Banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan bunyi bising serta bahaya yang ditimbulkan dari aksi tersebut. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan melakukan operasi di lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar.
Kasat Lantas Polres Nganjuk menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayahnya. “Kami tidak akan mentoleransi kegiatan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan meresahkan masyarakat. Ini bukan cuma soal pelanggaran kemudian lintas, namun juga upaya menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya.
Sebanyak 30 motor yang berhasil diamankan tersebut diduga digunakan untuk ajang balap liar tanpa pamit. Beberapa di antaranya bahkan dimodifikasi secara ilegal, seperti penggunaan knalpot brong dan perubahan spesifikasi mesin yang melampaui standar yang diperbolehkan. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Satlantas Polres Nganjuk buat dilakukan pemeriksaan lebih terus serta diberikan hukuman sinkron aturan yang berlaku.
Edukasi dan Pencegahan Aksi Balap Liar
Selain melakukan tindakan represif, Satlantas Polres Nganjuk juga berupaya melakukan pendekatan edukatif kepada para pelaku balap liar. Para pemilik kendaraan yang terjaring dalam operasi ini diberikan pembinaan serta pemahaman terkait bahaya balap liar. Mereka diingatkan bahwa aksi tersebut tak cuma membahayakan diri sendiri namun juga pengguna jalan lainnya.
Polisi juga menghimbau agar generasi muda yang memiliki hobi balap dapat menyalurkannya di loka yang lebih kondusif dan legal, seperti sirkuit formal. “Kami sangat mendukung kreativitas anak-anak muda dalam internasional otomotif, namun harus dilakukan di loka yang sesuai dan tidak membahayakan orang lain,” ujar salah satu petugas.
Selain itu, manusia uzur juga diminta buat lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berisiko tinggi ini. Pendekatan preventif melalui edukasi kepada keluarga diharapkan dapat mengurangi nomor pelanggaran lampau lintas serta menekan kejadian kecelakaan di jalan raya.
Dengan adanya operasi penertiban ini, diharapkan aksi balap liar di wilayah Nganjuk dapat berkurang secara signifikan. Satlantas Polres Nganjuk menegaskan bahwa akan terus melakukan operasi serupa di berbagai titik yang dianggap rawan digunakan sebagai arena balap liar. Masyarakat juga diimbau buat melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal ini agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.