Sbypresidenku.com – Pasca insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Singasari dengan sebuah mobil di Dusun Genengan, Kabupaten Blitar, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat segera mengambil tindakan dengan menutup fana perlintasan sebidang tersebut. Keputusan ini diambil guna menghindari kejadian serupa serta menaikkan keselamatan penduduk yang melintas di daerah itu.
Penutupan Fana Perlintasan buat Keamanan
Kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang yang tak memiliki palang pintu formal, sehingga pengawasan terhadap arus lampau lintas di letak tersebut tergolong minim. Dishub Kabupaten Blitar berbarengan pihak terkait akhirnya memutuskan untuk menutup fana jalur tersebut dengan tujuan mengantisipasi risiko kecelakaan serupa.
Menurut keterangan dari salah satu petugas Dishub, cara ini merupakan porsi dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan masyarakat waktu melintasi jalur kereta api. “Penutupan ini bersifat fana. Kami masih melakukan penilaian apakah perlintasan ini nantinya akan ditutup secara permanen atau eksis solusi lain,” ujar seorang petugas yang berada di lokasi.
Walau ditutup untuk kendaraan roda empat, beberapa warga tetap bertanya-tanya apakah sepeda motor tetap diperbolehkan lewat. Menanggapi pertanyaan ini, pihak Dishub menyatakan bahwa cuma kendaraan kecil seperti sepeda motor dan pejalan kaki yang tetap dapat melintas melalui jalur tersebut, tetapi dengan kewaspadaan yang tinggi.
Penilaian dan Rencana ke Depan
Penutupan ini bukan tanpa kontroversi. Sejumlah warga yang normal menggunakan jalur tersebut merasa keberatan karena akses mereka menjadi terbatas. Beberapa manusia mengeluhkan bahwa mereka harus mencari jalur alternatif yang memakan saat lebih lama. Walau demikian, Dishub menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan lebih diutamakan daripada kenyamanan.
“Tindakan ini memang mendadak, tapi ini seluruh demi keamanan kita berbarengan,” ungkap salah satu penduduk yang mendukung penutupan perlintasan tersebut. Ia menambahkan bahwa perlu ada solusi lebih permanen, seperti pemasangan palang pintu mekanis atau penjagaan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Waktu ini, Dishub Kabupaten Blitar masih melakukan kajian mengenai kelayakan perlintasan sebidang tersebut, apakah perlu difasilitasi dengan palang pintu dan petugas khusus atau ditutup secara permanen. Hingga keputusan final diumumkan, penduduk diimbau agar lebih berhati-hati ketika melintasi jalur kereta api dan mengikuti aturan yang berlaku demi keselamatan berbarengan.