Sbypresidenku.com – Polres Malang Tegas Melarang Penggunaan Sound Horeg buat Membangunkan Sahur
Mendapat banyak keluhan dari masyarakat, Polres Nahas akhirnya mengambil cara tegas dengan melarang penggunaan sound horeg waktu membangunkan sahur. Keputusan ini diambil setelah banyak penduduk mengutarakan keresahan mereka terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh perangkat audio berdaya tinggi tersebut. Kapolres Nahas, AKBP Danang Setiyo, menegaskan bahwa kebisingan dari sound horeg bukan hanya mengganggu ketika ibadah malam, tetapi juga mengganggu ketika istirahat masyarakat.
“Suara bising yang berlebihan pada saat malam hingga dini hari sangat mengganggu ketenangan masyarakat. Oleh sebab itu, kami melarang penggunaan sound horeg dalam aktivitas membangunkan sahur,” ujar AKBP Danang Setiyo. Pihak kepolisian akan melakukan patroli dan imbauan kepada masyarakat agar nir lagi menggunakan perangkat audio tersebut dengan volume tinggi selama bulan Ramadan.
Efek Negatif Sound Horeg bagi Masyarakat
Kebisingan yang ditimbulkan oleh sound horeg bukan sekadar mengganggu, tetapi juga dapat berdampak negatif pada kesehatan. Beberapa penduduk mengeluhkan sulit tidur dampak suara keras yang diputar di tengah malam hingga dini hari. Selain itu, penggunaan sound horeg dengan volume tinggi juga berpotensi meningkatkan ketegangan sosial, terutama jika eksis pihak yang merasa keberatan dengan kebisingan tersebut.
Menurut beberapa warga yang menyampaikan keluhannya kepada pihak kepolisian, tradisi membangunkan sahur seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih santun dan tak menimbulkan keresahan. “Kami mendukung adanya tradisi sahur, tapi bukan dengan suara hingar-bingar yang mengganggu saat istirahat,” ungkap salah seorang warga. Pihak kepolisian berharap masyarakat mampu lebih memahami pentingnya menjaga ketenangan berbarengan, terutama selama bulan bersih Ramadan.
Patroli dan Sosialisasi sebagai Cara Pencegahan
Sebagai usaha pencegahan agar penggunaan sound horeg nir semakin meluas, Polres Malang akan mengintensifkan patroli malam hari di berbagai wilayah yang sering menggunakan perangkat audio bertenaga tinggi tersebut. Selain melakukan patroli, pihak kepolisian juga akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati kenyamanan manusia lain.
Kapolres Malang mengingatkan bahwa pihaknya nir akan segan menindak tegas kalau eksis pelanggaran yang berulang. “Kami mengutamakan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu. Namun, kalau statis ada yang melanggar dan mengabaikan imbauan kami, tindakan tegas akan diberlakukan,” tambahnya. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara menghormati tradisi Ramadan dan menjaga kenyamanan lingkungan bagi semua penduduk.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam merayakan dan menjalankan ibadah selama Ramadan, tanpa harus mengorbankan kenyamanan orang lain. Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan kedamaian, sehingga sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat saling menjaga ketertiban dan ketenangan bersama.