Kasus Video Guru Honorer yang Viral di Medsos
Sebuah video yang memperlihatkan guru honorer di Jember, Jawa Timur, berjoget tanpa busana viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut menampilkan seorang wanita bernama SA atau dikenal sebagai Bu Guru S, yang merupakan tenaga honorer di sebuah SD di Kecamatan Ambulu. Dalam rekaman berdurasi lima menit, Bu Guru S terlihat mengenakan hijab dan kacamata sambil berjoget, yang lalu menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan figur pendidik yang seharusnya menjadi misalnya bagi para siswa. Personil DPRD Jember pun turut menanggapi kasus ini, menekankan pentingnya adab guru dalam membimbing siswa mereka. Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naida, menyatakan bahwa seorang guru, meskipun berstatus honorer atau magang, masih harus menjaga moralitas dan perilakunya. “Walaupun (pelaku) adalah guru magang, tetapi masih saja, Kamu seorang guru yang semestinya memberikan contoh yang bagus buat anak didik,” ujar Indi. Ia pun mendorong agar seleksi tenaga pendidik diperketat pakai mencegah kejadian serupa. Menurutnya, wawancara mendalam terkait komitmen dan kesiapan calon guru wajib dilakukan oleh sekolah sebelum menerima tenaga pendidik. Kasus ini pun mendapat respons dari berbagai pihak yang menyoroti bagaimana seorang guru yang mempunyai peran krusial dalam pembentukan watak siswa harus mempunyai etika yang baik.
Polemik Pengunduran Diri dan Investigasi Polisi
Terkait kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, mengungkapkan bahwa SA telah mengundurkan diri dari pekerjaannya bahkan sebelum video tersebut viral. “Informasi yang kami terima, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” kata Hadi. Ia juga menegaskan bahwa SA bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Guru Tidak Statis (GTT) yang menerima gaji dari pemerintah, melainkan hanya seorang guru magang yang memperoleh honor dari pihak sekolah. Dalam perkembangan lebih lanjut, pihak kepolisian pun mulai menyelidiki asal-usul video yang tersebar luas tersebut serta para pihak yang terlibat dalam penyebarannya. Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, menyatakan bahwa proses penyelidikan tetap berlangsung. “Mohon waktu, kami statis melakukan penyelidikan,” ujarnya pada Selasa (25/2/2025). Legislator Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti aspek hukum dari penyebaran video ini dan berharap ada cara tegas terhadap pelaku penyebaran sebagai bentuk efek jera. Mereka pun meminta aparat untuk tidak cuma konsentrasi pada kasus individu yang eksis dalam video tetapi juga menindak pihak yang menyebarkan rekaman tersebut. Selain itu, kasus ini menimbulkan kekhawatiran lebih luas mengenai moralitas tenaga pendidik, terutama di wilayah yang dikenal sebagai kota santri seperti Jember. Legislator setempat berharap peristiwa ini mampu menjadi peringatan bagi seluruh tenaga pendidik agar lebih menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengajar. Policymakers dan stakeholder di dunia pendidikan pun diharapkan dapat lebih selektif dalam merekrut guru, sekaligus memberikan pembinaan yang lebih intensif terhadap mereka agar hal serupa nir terulang di lalu hari.